Minggu, 22 April 2012

BAB V SKRIPSI DANDAN

BAB V KESIMPULAN DAN SARAN 5.1 Kesimpulan Dari pembahasan mengenai pengaruh pengawasan kepala kantor terhadap Efektivitas Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup(Pencemaran Daerah Aliran Sungai Dikelurahan Sambong Jaya) Pada Kantor Pengendalian Lingkungan HIdup Kota Tasikmalaya, dapat penulis simpulkan sebagai berikut: 1. Bahwa pengawasan belum dilaksanakan Kepala Kantor dengan maksimal. Hal ini dikarenakan masih terdapat indikator pengawasan yang belum dilaksanakan dengan baik, bila di simpulkan bahwa lebih dari 50% berdasarkan Hasil Penelitian menunjukan kurang setuju bahwa kepala kantor melakukan pengawasan sesuai dengan teknik-teknik Pengawasan, sehingga masih perlu adanya optimalisasi terutama dalam hal observasi di tempat seperti mengamati cara kerja pegawai dan pengamatan mengenai ketaatan pegawai terhadap peraturan di Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya. 2. Bahwa Efektivitas Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup(Pencemaran Daerah Aliran Sungai) Belum terlaksana secara efektif . Hal ini dikarenakan masih terdapat indikator Efektivitas Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup(Pencemaran Daerah Aliran Sungai) yang belum dilaksanakan `dengan baik, terutama mengenai penyelesaian penanggulangan yang belum sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan 66% menjawab berdasarkan hasil angket kurang setuju.. 3. Dari hasil pembahasan mengenai pengaruh pengawasan kepala terhadap Efektivitas Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup(Pencemaran Daerah Aliran Sungai)Pada Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, baik dari hasil observasi, wawancara dan penyebaran angket dapat diperoleh keterangan bahwa pengawasan belum dilaksanakan kepala kantor secara optimal sehingga Bahwa Efektivitas Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup(Pencemaran Daerah Aliran Sungai) Belum terlaksana secara efektif Sehingga belum menunjukan perubahan terhadap lingkungan yang tercenari.. Dengan demikian berdasarkan penelitian yang penulis laksanakan menjawab hipotesis dalam Bab 1, yaitu terdapat pengaruh yang positif pengawasan terhadap Efektivitas Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup(Pencemaran Daerah Aliran Sungai)Pada Kantor Pengendalian Lingkungan HIdup Kota Tasikmalaya, dapat dibuktikan kebenarannya. 5.2 Saran 1. Kepala kantor diharapkan untuk lebih memperhatikan kegiatan Penanggulangan Pencemaran lingkungan dengan melakukan pengawasan secara langsung sehingga perusahaan lebih terkontrol untuk bekerja lebih baik. 2. kepala kantor hendaknya lebih tegas terhadap perusahaan yang nakal agar selalu menyelesaikan pekerjaan dengan tepat waktu,dan sesuai dengan aturan yang berlaku. sehingga dapat menjadi conto satu perusahaan terhadap perusahaan yang lain dalam melaksanakan tanggungjawabnya.serta Kantor Pengendalian Lingkungan HIdup Kota Tasikmalaya dapat berjalan dengan lancer. 3 Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup Segera Membuat rancangan Praturan daerah yang lebih tersepesifik yang mengatur tentang pengelolaan lingkungan Hidup, Karena Kota Tasikmalaya belum Memiliki Perda Yang lebih khusus mengatur Tentang Lingkungan Hidup. 4. Berikan Sangsi Yang teghas Kepada Pihak Ketiga yang nakal Agar Tidak ada Perusahaan yang meninggalkan Kewajibanya. Demikian kesimpulan dan saran dari penulis, mudah-mudahan dapat menjadi suatu masukan yang berguna bagi kelangsungan kegiatan di Kantor Pengendalian Lingkungan HIdup Kota Tasikmalaya. ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Pengaruh Pengawasan Terhadap Efektivitas Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup Pada Kantor Pengendalian Lingkungan HIdup Kota Tasikmalaya(Pencemaran Daerah Aliran Sungai Di Kelurahan Sambong Jaya)”, Berdasarkan hasil penelitianpenulis di Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya menunjukan bahwa Efektivitas Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup Pada Kantor Pengendalian Lingkungan HIdup Kota Tasikmalaya(Pencemaran Daerah Aliran Sungai Di Kelurahan Sambong Jaya)”,memperlihatkan beberapa masalah yang diduga karena kurangnya pengawasan. Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis mengidentifikasi masalah, yaitu: “Adakah pengaruh pengawasan terhadap disiplin kerja pegawai di Kantor Pengendalian Lingkungan HIdup Kota Tasikmalaya?” Selanjutnya disusun tujuan dan kegunaan penelitian serta anggapan dasar menurut para ahli sebagai landasarn teori yang mendukung untuk membantu pembahasan dalam pemecahan masalah yang telah diidentifikasi di muka. Dengan bertolak dari anggapan dasar, penulis mengajukan hipotesis: “Terdapat pengaruh positif pengawasan kepala terhadap Efektivitas Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup Pada Kantor Pengendalian Lingkungan HIdup Kota Tasikmalaya(Pencemaran Daerah Aliran Sungai Di Kelurahan Sambong Jaya)”,Pada Kantor Pengendalian Lingkungan HIdup Kota Tasikmalaya”, Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian eksplamasi, dengan teknik pengumpulan data sebagai berikut: studi kepustakaan dan studi lapangan yang terdiri dari observasi, wawancara dan angket. Untuk pembahasan masalah, data yang diperoleh akan diolah dan dianalisa dengan menggunakan Program SPSS Versi 16,0. Dari hasil pembahasan mengenai Adakah pengaruh pengawasan kepala kantor terhadap Efektivitas Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup Pada Kantor Pengendalian Lingkungan HIdup Kota Tasikmalaya(Pencemaran Daerah Aliran Sungai Di Kelurahan Sambong Jaya)”,Pada Kantor Pengendalian Lingkungan HIdup Kota Tasikmalaya, baik dari hasil observasi, wawancara dan penyebaran angket dapat diperoleh keterangan bahwa pengawasan bahwa dilaksanakan kepala kantor secara optimal sehingga Efektivitas Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup Pada Kantor Pengendalian Lingkungan HIdup Kota Tasikmalaya(Pencemaran Daerah Aliran Sungai Di Kelurahan Sambong Jaya)”, belum meningkat. Dari uraian di atas, dapat penulis simpulkan bahwa terdapat pengaruh positif pengaruh pengawasan kepala kantor terhadap Efektivitas Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup Pada Kantor Pengendalian Lingkungan HIdup Kota Tasikmalaya(Pencemaran Daerah Aliran Sungai Di Kelurahan Sambong Jaya)”,Pada Kantor Pengendalian Lingkungan HIdup Kota Tasikmalaya. Artinya hipotesis:”terdapat Pengaruh Positif pengawasan terhadap Efektivitas penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup (Pencemaran Daerah Aliran Sungai di Kelurahan Sambong Jaya)Pada Kantor Pengendalian Lingkungan HIdup Kota Tasikmalaya” dapat diuji dan diterima kebenarannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar