BAB
IV
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1 Hasil Penelitian
4.1.1
Kedudukan Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya
Menurut Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2008, bahwa Kantor Pengendalian
Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya sebagai unsur pelaksana pemerintah daerah
dalam melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang lingkungan
hidup.
Kantor Pengendalian Ling kungan
Hidup Kota Tasikmalaya dipimpin oleh Kepala Kantor yang berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah dan adapun tugas
pokok dan fungsinya ialah
Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya melaksanakan
penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang lingkungan hidup.
4.1.2
Fungsi Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya
Dalam menyelanggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam ayat 3 pasal
ini Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya mempunyai fungsi:
a.
Perumusan
bahan kebijakan dalam bidang pengendalian lingkungan hidup
b.
Pelaksanaan
program analisis dampak lingkungan
c.
Pelaksanaan
program pengkajian lingkungan
d.
Pelaksanaan
program pengendalian kerusakan serta pelestarian lingkungan hidup, sumber daya
alam dan non hayati
e.
Pengelolaan
kegiatan ketata usahaan
f.
Evaluasi
dan pelaporan pelaksanaan kebijakan dan kegiatan bidang lingkungan hidup
g.
Pelaksanaan
fungsi lain yang ditetapkan walikota sesuai dengan bidang tugasnya
4.1.3
Susunan Organisasi Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup
Kepala
Kantor
(1) Kepala
kantor mempunyai tugas pokok merumuskan sasaran, mengarahkan, menyelenggarakan,
membina, mengoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi dan melaporkan program
kerja kantor.
(2) Rincian
tugas kepala kantor:
a. Menyelenggarakan
penyusunan rencana program kerja kantor.
b. Mempelajari
dan memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan
untuk menunjang pelaksanaan tugas.
c. Merumuskan
dan menetapkan visi dan misi serta rencana strategic dan program kerja kantor
untuk mendukung visi dan misi daerah.
d. Menyelenggarakan
penyiapan bahan penetapan kebijakan Walikota dalam bidang pengendalian
lingkungan hidup.
e. Menyelenggarakan
perumusan dan penetapan kebijakan teknis operasionaldalam menyelenggarakan
program analisis lingkungan, pengkajian dampak lingkungan dan pengendalian
kerusakan serta pelestarian lingkungan hidup.
f. Menyelenggarakan
pengoordinasian pelaksanaa kegiatan kantor.
g. Menyelenggarakan
pembinaan dan mengarahkan semua kegiatan unit.
h. Melaksanakan
koordinasi dengan organisasi perangkat daerah atau unit kerja lain yang terkait
untuk kelancaran pelaksanaan tugas kantor.
i. Menganalisa
permasalahan yang berhubungan dengan tugas kepala kantor dan merumuskan
alternative pemecahannya.
j. Memberikan
saran dan pertimbangan kepada walikota dalam penyelenggaraan tugas pembangunan
dan tugas umum pemerintahan di bidang pengendalian lingkungan hidup.
k. Melaksanakan
monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas kepada walikota melalui
sekretaris daerah.
l. Melaksanakan
tugas kedinasan lain yang diberikan oleh walikota sesuai dengan bidang
tugasnya.
Sub
Bagian Tata Usaha
(1) Sub
bagian tata usaha mempunyai tugas pokok melaksanakan pelayanan administrasi,
koordinasi dan pengendalian dalam pelaksanaan kegiatan ketatausahaan yang
meliputi pengelolaan kepegawaian, keuangan, umum serta perencanaan, evaluasi
dan pelaporan.
(2) Rincian
tugas sub bagian tata usaha:
a. Menyelenggarakan
penyusunan rencana program kerja sub bagian tata usaha.
b. Mempelajari
dan memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan
untuk menunjang pelaksanaan tugas.
c. Menyelenggaraka
pengelolaan administrasi kepegawaian dan keuangan, serta pengelolaan
ketatausahaan, rumah tangga dan perlengkapan.
d. Menyelenggarakan
pembinaan dan pengembangan ketatalaksanaan di lingkungan kantor.
e. Menyelenggarakan
penyiapan bahan rancangan peraturan perundangan-undangan dan ketentuan lainnya.
f. Menyelenggarakan
pengelolaan perpustakaan
g. Menyelenggarakan
pengoordinasian penyusunan rencana program kerja kantor.
h. Menyelenggarakan
pengelolaan data statistik pengendalian lingkungan hidup
i. Penyelenggaraka
pengelolaan system informasi manajemen meliputi kepegawaian, perlengkapan dan
keuangan.
j. Menyelenggarakan
pengoordinasian evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kerja kantor.
k. Menganalisa
permasalahan yang berhubungan denga tugas sub bagian tata usaha dan mencarikan
alternative pemecahannya.
l. Melaksanakan
pemantauan, evaluasi dan laporan yang berkaitan dengan tugas sub bagian tata
usaha.
m. Menyelenggarakan
koordinasi dengan unit kerja terkait.
n. Melaksanakan
tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.
Seksi
Analisis Dampak Lingkungan
(1) Seksi
analisis dampak lingkungan hidup mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan
bahan perumusan kebijakan teknis, serta pelaksanaan kebijakan mengenai analisis
dampak lingkungan, upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan
lingkungan hidup.
(2) Rincian
tugas seksi analisis dampak lingkungan hidup
a. Melaksanakan
penyusunan rencana program kerja seksi analisis dampak lingkungan hidup.
b. Mempelajari
dan memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan
untuk menunjang pelaksanaan tugas.
c. Melaksanakan
pembinaan dan fasilitasi analisis mengenai dampak lingungan (AMDAL)
d. Melaksanakan
pengkajian dan pembahasan studi AMDAL dengan komisi penilai AMDAL dalam rangka
menyiapkan bahan rekomendasi kelayakan lingkungan.
e. Melaksanakan
koordinasi dengan instansi atau unit kerja lain untuk melakukan pemeriksaan
dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan
hidup (UKI-UPL) dalam rangka menyiapkan bahan rekomrendasi UKI-UPI.
f. Melaksanakan
pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
bagi seluruh jenis usaha dan atau kegiatan, baik yang wajib atau tidak wajib
dilakukan AMDAL.
g. Melaksanakan
pembinaan dan pengawasan penerapan SNI dan standar kompetensi personil bidang
pengelolaan lingkungan hidup.
h. Melaksanakan
penyiapan bahan kebijakan penerapan instrument ekonomi, pembinaa dan pengawasan
penerapan instrument ekonomi untuk pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.
i. Melaksanakan
penegakan hukum lingkungan sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang berlaku.
j. Menganalisa
permasalahan yang berhubungan dengan tugas Seksi Pembinaan dan Pengembangan dan
mencarikan alternative pemecahannya.
k. Melaksanakan
pemantauan, evaluasi dan laporan yang berkaitan dengan tugas Seksi Analisis
Dampak Lingkungan Hidup.
l. Melaksanakan
koordinasi dengan unit kerja terkait.
m. Melaksanakan
tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan.
Seksi
Pengkajian Teknologi Lingkungan
(1) Seksi
Pengkajian Teknologi Lingkungan mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan
bahan perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan serta pembinaan program
pengkajian teknologi lingkungan.
(2) Rincian
tugas Seksi pengkajian Teknologi Lingkungan:
a. Melaksanakan
penyusunan rencana program kerja Seksi Pengkajian Teknologi Lingkungan
b. Mempelajari
dan memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang
diperlukan untuk menunjang pelaksanaan
tugas
c. Melaksanakan
penyiapan baha kebijakan teknis, pelaksanaan, pembinaan dan fasilitasi
pengkajian teknologi lingkungan
d. Melaksanakan
penyiapan bahan rekomendasi dan perijinan di bidang tugasnya
e. Melaksanakan
pembinaan dan pengawasan penerapan system manajemen lingkungan, ekolabel,
produksi bersih dan teknologi berwawasan lingkungan yang mendukung pola
produksi dan konsumsi yang berkelanjutan
f. Melaksanakan
pendidikan dan pelatihan (diklat) di bidang lingkungan hidup
g. Menyediakan
dan mengelola laboratorium lingkungan serta mengadakan pengujian kualitas air,
udara, tanah dan limbah B3.
h. Menganalisa
permasalahan yang berhubungan dengan seksi pengkajian teknologi lingkungan dan
mencarikan alternative pemecahan masalahnnya.
i. Melaksanakan
pemantauan, evaluasi dan laporan yang berkaitan dengan tugas seksi pengkajian
teknologi lingkungan
j. Melaksanakan
koordinasi dengan unit kerja terkait
k. Melaksanakan
tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan
Seksi
Pengendalian dan Pelestarian Lingkungan
(1) Seksi
Pengendalian dan Pelestarian Lingkungan mempunyai tugas pokok melaksanakan
penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan dan pembinaan program
pengendalian dan kelestarian lingkungan.
(2) Rincian
tugas Seksi Pengendalian dan Pelestarian Lingkungan:
a. Melaksanakan
penyusunan rencana ptogram kerja Seksi Pengendalian dan Pelestarian Lingkungan
b. Mempelajari
dan memahami peraturan perundang-undangan dan ketentuan lainnya yang diperlukan
untuk menunjang pelaksanaan tugas.
c. Melaksanakan
penyiapan bahan kebijakan teknis, pelaksanaan , pembinaan, dan fasilitasi
Pengendalian dan Pelestarian Lingkungan
d. Melaksanakan
pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)
e. Melaksanakan
pengelolaa kualitas air dan pengendalian pencemaran air
f. Melaksanakan
pengelolaan kualitas udara dan pengendalian pencemaran udara
g. Melaksanakan
pengendalian pencemaran dan atau kerusakan tanah akibat kebakaran hutan dan
atau lahan
h. Melaksanakan
pengendalian pencemaran dan atau kerusakan tanah untuk kegiatan produksi
biomasa
i. Melaksanakan
pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkunga akibat bencana
j. Melaksanakan,
memantau dan mengendalikan pelaksanaan perjanjian internasional, konvensi dan
protocol di bidang pengendalian dampak
lingkungan
k. Melaksanakan
pemantauan dan penanggulangan dampak perubahan iklim serta perlindungan
atmosfir
l. Melaksanakan,
memantau dan mengawasi pelaksanaan konservasu keanekaragaman hayati skala
daerah
m. Melaksanakan
fasilitasi penyelesaian konflik dalam pemanfaatan keanekaragaman hayati skala
daerah
n. Melaksanakan
penegakan hukum lingkungan sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang berlaku
o. Menganalisa
permasalahan yang berhubungan dengan Seksi pengendalian dan pelestarian dan
merumuskan alternative pemecahannya
p. Melaksanakan
pemantauan, evaluasi dan laporan yang berkaitan dengan tugas Seksi pengendalian
dan pelestarian
q. Melaksanakan
koordinasi dengan unit kerja terkait
r. Melaksanakan
tugas kedinasan lain sesuai dengan perintah atasan
Kelompok
Jabatan Fungsional
(1) Kelompok
Jabatan Fungsional mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan kantor
sesuai kebutuhan
(2) Kelompok
Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud ayat (1) pasal ini terdiri dari
sejumlah tenaga dan jenjang jabatan fungsional yang terbagi dalam kelompok
sesuai dengan bidang keahliannya
(3) Setiap
kelompok dipimpin oleh seorang tenaga fungsional senior
(4) Jenis,
jenjang dan jumlah jabaran fungsional ditetapkan oleh Walikota berdasarkan
kebutuhan dan beban kerja, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
(5) Kelompok
Jabatan Fungsional sebagaimana di maksud pada pasal 8 ayat 1, rincian tugasnya
beradarkan peraturan perundang-undangan serta ketentuan yang berlaku.
TABEL 4.1
DAFTAR JUMLAH PEGAWAI DI KPLH KOTA
TASIKMALAYA
BERDASARKAN GOLONGAN
Jenis
Pegawai
|
Jumlah
Pegawai (orang) Berdasarkan Golongan
|
|||
IV
|
III
|
II
|
I
|
|
1. Struktural
|
4
|
2
|
-
|
-
|
2. Fungsional
|
-
|
8
|
8
|
-
|
Jumlah
|
4
|
10
|
8
|
-
|
TOTAL
|
22
|
4.2 Pembahasan Pengaruh Pengawasan
Terhadap Efektivitas Penanggulangan penceemaran Lingkungan Hidup Pada KPLH Kota
Tasikmalaya
(Pencemaran Daerah Aliran Sungai Di
Kelurahan Sambongjaya)
4.2.1
Pengujian Validitas
Sebelum melakukan pembahasan
mengenai Pengawasan di KPLH Kota Tasikmalaya maka terlebih dahulu harus diuji
apakah data yang dikumpulkan sudah valid atau belum. Untuk menguji valid atau
tidaknya data yang dikumpulkan, penulis menggunakan SPSS versi 16 dalam
penyelesaiannya (hasil pengolahan data terlampir).
Dari hasil perhitungan SPSS tersebut di atas diperoleh nilai
koefisien untuk item no 1 yaitu 0,534. Hal ini menunjukan bahwa koefisien
korelasinya lebih dari 0,5 maka dari itu item instrumen tersebut dinyatakan
valid.
Berikut ini penulis sajikan nilai keofisien korelasi dari
semua item instrumen Pengawasan dapat
dilihat pada tabel dibawah ini :
Tabel
4.2
Hasil Analisis Item Intrumen Pengawasan Output dari SPSS
Validitas variable
x
Item pertanyaan
|
Value
|
Probabilitas
|
Keterangan
|
1
|
0.534
|
0.013
|
Valid
|
2
|
0.924
|
0.000
|
Valid
|
3
|
0.654
|
0.001
|
Valid
|
4
|
0.650
|
0.001
|
Valid
|
5
|
0.917
|
0.000
|
Valid
|
6
|
0.663
|
0.001
|
Valid
|
7
|
0.804
|
0.000
|
Valid
|
8
|
0.605
|
0.004
|
Valid
|
9
|
0.511
|
0.018
|
Valid
|
10
|
0.541
|
0.011
|
Valid
|
11
|
0.712
|
0.000
|
Valid
|
Sumber : Hasil Penelitian Tahun 2011
Hasil
analisis tersebut menunjukkan bahwa semua item valid dinyatakan valid, karena
rs semua item lebih besar atau sama dengan 0,3 sesuai ketentuan yang telah
ditetapkan. Item yang mempunyai validitas tertinggi adalah item no 2 dengan
korelasi 0,924 dan paling rendah adalah butir no 9 dengan koefisien korelasi
0,511.
4.2.2 Pengujian Reliabilitas
Setelah melakukan pengujian validitas
terhadap variabel Pengawasan, maka selanjutnya melakukan pengujian reliabilitas
yaitu untuk mengetahui ketetapan instrumen penelitian yang pengujiannya dengan
menggunakan menggunakan program SPSS hasil pengelolaan terlampir dengan menggunakan metode split half genap ganjil yang di
analisis dengan rumus Sperman Brown.
Kemudian unuk criteria uji realibilitas menurut hendriani
(2007:41) yaitu meembandingkan r( @) atau r total perhitungan dengan table
poduct moment jika r(@)> r table, maka dinyatakan reliable.” Dari reliable
dapat dilihat bahawa N=22 dengan taraf kesalahan 5% maka harga table =0,361
brdasarkan hasil pengujian dengan menggunakan SPSS versi 16.00r atau r
total perhitungan di peroleh 0,824 nilai
tersebut menunjukan lebih besar daripada 0,361 yang berarti seluruh item
pertanyaan di nyatakan valid.
Dari perhitungan validitas dan reliabilitas
diatas dapat disimpulkan bahwa semua instrument penelitian variabel Pengawasan
dinyatakan valid dan reliabel, sehingga tidak ada perubahan pada skor total
variabel Pengawasan (hasil pengolahan data terlampir).
Apabila
Pengawasan telah efektif dilaksanakan, maka efektivitas
penanggulangan pencemaran Lingkungan Hidup (pencemaran Daerah Aliran Sungai di Kelurahan
Sambong Jaya) akan tercapai sesuai dengan
yang telah di tetapkan dalam regulasi yang telah ada..
4.2.3
Pembahasan pelaksanan pengawasan di
pada kantor Pengendalian Lingkungan
Hidup Kota Tasikaaya.
Pengwasan
sebagai salasatu fugsi manajemen yang memeberikan penilaian dan perbaikan
sehingga menjamin bahwa tujua akan tercapaidan terlaksana dengan baik. Agar
pengawasan berjalan engan baik maka dalam pelaksanaanya perlu di teapkan
tekik-tekik pengawasan
Berikut penulis sajikan analisis dan gambaran Pengawasan
terhadap efektivitas penanggulangan pencemaran LH pada KPLH Kota Tasikmalaya
yang diperoleh dari hasil wawancara dan angket yaitu sebagai berikut:
Adapun
teknik-teknik pengawasan adalah sebagai berikut :
1.
Pengawasan
langsung, dapat berbentuk :
a.
Inspeksi
langsung
b.
Observasi
di tempat (on-the-spot observation)
c.
Laporan
di tempat (on-the spot-report)
2.
Pengawasan
tidak langsung, dapat berbentuk :
a.
Laporan
tertulis
b.
Laporan
lisan
1. Pengawasan
Langsung
a. Inspeksi
langsung, dengan indikator seebagai berikut
:
1. Melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap
pelaksanaan kegiatan penanggulangan pencemaran lingkungan hidup akibat Limbah.
Berdasarkan hasil
wawancara penulis dengan Kepala KPLH menyatakan bahwa sebelum kegiatan
dilaksanakan terlebih dahulu kepala harus memlakukan pemeriksaan terhadap
kegiatan penanggulangan pencemaran.
Pendapat responden mengenai Kepala melakukan pemeriksaan
secara langsung, penulis sajikan pada table berikut ini :
Tabel
4. 3
Tanggapan
Responden Mengenai
1.Bapak senantiasa melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap
pelaksanaan kegiatan penanggulangan pencemaran lingkungan hidup akibat Limbah.
(N=21)
No
|
Alternatif Jawaban
|
F
|
%
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
Sangat Setuju
Setuju
Kurang setuju
Tidak setuju
Sangat tidak setuju
|
0
5
13
3
0
|
0
23,8
61,9
14,3
0
|
|
Jumlah
|
21
|
100
|
Sumber
: Hasil Penelitian Tahun 2011
Data diatas menunjukan bahwa 0 % menyatakan
sangat setuju bahwa Kepala selalu melakukan pemeriksaan langsung, 23,8% menyatakan
bahwa Setuju Kepala selalu melakukan pemeriksaan langsung, 61,9% menyatakan kurang
setuju bahwa Kepala selalu melakukan pemeriksaan langsung, 14,3% menyatakan tidak
setuju bahwa Kepala selalu melakukan pemeriksaan langsung dan 0% menyatakan sangat
tidak setuju bahwa Kepala selalu melakukan pemeriksaan langsung.
Hasil wawancara kalu dibandingkan dengan hasil
penyebaran angket mengenai Kepala Melakukan
pemeriksaan secara langsung terhadap pelaksanaan kegiatan penanggulangan
pencemaran lingkungan hidup akibat Limbah, hal ini terlihat dari jawaban
responden kebanyakan yang menjawab kurang setuju sebesar 61,9 %.
2. menilai hasil kerja pegawai dan
perusahaan yang melakukan penanggulanga secara langsung
Berdasarkan hasil wawancara penulis dengan
Kepala menyatakan bahwa selalu menilai
hasil kerja pegawai dan perusahaan yang melakukan penanggulanga secara langsung.
Pendapat responden mengenai Kepala selalu
menilai hasil kerja pegawai dan perusahaan yang melakukan penanggulanga secara
langsung, penulis sajikan pada table berikut
ini :
Tabel
4.4
Tanggapan
Responden Mengenai
selalu
menilai hasil kerja pegawai dan perusahaan yang melakukan penanggulanga secara
langsung.
(N = 21)
2.Bapak
senantiasa menilai hasil kerja pepegawai dan perusahaan yang melakukan penanggulanga
secara langsung.
No
|
Alternatif Jawaban
|
F
|
%
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
Sangat Setuju
Setuju
Kurang setuju
Tidak setuju
Sangat tidak setuju
|
0
7
11
3
0
|
0
33,3
52,4
14,3
0
|
|
Jumlah
|
21
|
100
|
Sumber
: Hasil Penelitian Tahun 2011
Data
diatas menunjukan bahwa 0% menyatakan bahwa sangat setuju Kepala selalu menilai
hasil kerja pegawai dan perusahaan yang melakukan penanggulanga secara
langsung, 33,3% menyatakan setuju bahwa Kepala selalu menilai hasil kerja
pegawai dan perusahaan yang melakukan penanggulangan secara langsung, 52,4%
menyatakan kurang setuju bahwa Kepala selalu menilai hasil kerja pegawai dan
perusahaan yang melakukan penanggulanga secara langsung, 14,3% menyatakan tidak
setuju bahwa Kepala selalu menilai hasil kerja pegawai dan perusahaan yang melakukan
penanggulanga secara langsung dan 0% menyatakan sangat tidak setuju bahwa kepala
selalu menilai hasil kerja pegawai dan perusahaan yang melakukan penanggulanga
secara langsung.
Hasil wawancara kalau dibandingkan dengan
hasil penyebaran angket mengenai Kepala selalu menilai hasil kerja pegawai dan
perusahaan yang melakukan penanggulanga secara langsung dari jawaban responden
kebanyakan yang menjawab sebesar
52,4% kurang setuju.
3. Memberikan Pengarahan Untuk Perbaikan Bila Terjadi
Kesalahan
Berdasarkan
hasil wawancara penulis dengan Kepala KPLH menyatakan bahwa selalu memberikan
pengarahan untuk perbaikan bila terjadi kesalahan.
Pendapat responden mengenai Kepala memberikan
pengarahan untuk perbaikan bila terjadi kesalahan, penulis sajikan pada table berikut ini :
Tabel
4.5
Tanggapan
Responden Mengenai
Memberikan
Pengarahan Untuk Perbaikan Bila Terjadi Kesalahan
(N = 21)
3.Bapak
senantiasa memberikan perbaikan bila terjadi kesalahan
No
|
Alternatif Jawaban
|
F
|
%
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
Sangat Setuju
Setuju
Kurang setuju
Tidak setuju
Sangat tidak setuju
|
0
3
10
8
0
|
0
14,3
47,6
38,1
0
|
|
Jumlah
|
21
|
100
|
Sumber
: Hasil Penelitian Tahun 2011
Data diatas menunjukan bahwa sebanyak 0%
menyatakan sangat setuju bahwa Kepala selalu memberikan pengarahan untuk perbaikan
bila terjadi kesalahan., 14,3% menyatakan bahwa setuju Kepala selalu memberikan
pengarahan untuk perbaikan bila terjadi kesalahan.,47,6 % menyatakan bahwa kurang
setuju Kepala selalu memberikan pengarahan untuk perbaikan bila terjadi
kesalahan., 38,1% menyatakan bahwa tidak setuju Kepala selalu memberikan
pengarahan untuk perbaikan bila terjadi kesalahan.0% menyatakan bahwa sangat
tidak setuju Kepala selalu memberikan pengarahan untuk perbaikan bila terjadi
kesalahan.
Hasil
wawancara kalau dibandingkan dengan hasil penyebaran angket mengenai Kepala selalu
memberikan pengarahan untuk perbaikan bila terjadi kesalahan. dari jawaban
responden kebanyakan yang menjawab jarang
sebesar 47,6%. Menyatakan kurang setuju.
4.
Melakukan
pengamatan terhadap pelaksanaan kegiatan penanggulangan pencemaran lingkungan
Hidup
Berdasarkan
hasil wawancara penulis dengan Kepala bahwa selalu melakukan pengamatan
terhadap pelaksanaan kegiatan penanggulangan pencemaran lingkungan Hidup.
Pendapat
responden mengenai Kepala melakukan pengamatan terhadap
pelaksanaan kegiatan penanggulangan pencemaran lingkungan Hidup, penulis sajikan pada table berikut
ini :
Tabel
4.6
Tanggapan
Responden Mengenai
Melakukan Pengamatan Terhadap
Pelaksanaan Kegiatan Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup.
(N = 21)
4.Bapak
senantiasa melakukan pengamatan terhadap pelaksanaan kegiatan penanggulangan
pencemaran lingkungan Hidup
No
|
Alternatif Jawaban
|
F
|
%
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
Sangat Setuju
Setuju
Kurang setuju
Tidak setuju
Sangat tidak setuju
|
0
2
15
4
0
|
0
9,5
71,4
19,0
0
|
|
Jumlah
|
21
|
100
|
sumber
: Hasil Penelitian Tahun 20112
Dari tabel diatas menunjukan bahwa
0% menyatakan sangat setuju bahwa Kepala melakukan pengamatan terhadap
pelaksanaan kegiatan penanggulangan pencemaran lingkungan Hidup, 9,5% menyatakan
setuju bahwa Kepala melakukan pengamatan terhadap pelaksanaan kegiatan
penanggulangan pencemaran lingkungan Hidup 71,4% menyatakan kurang setuju bahwa
Kepala melakukan pengamatan terhadap pelaksanaan kegiatan penanggulangan
pencemaran lingkungan Hidup, 19,0% menyatakan tidak setuju bahwa Kepala melakukan
pengamatan terhadap pelaksanaan kegiatan penanggulangan pencemaran lingkungan
Hidup, 0% menyatakan bahwa sangat tidak setuju Kepala melakukan pengamatan terhadap pelaksanaan
kegiatan penanggulangan pencemaran lingkungan Hidup.
Hasil wawancara kalau dibandingkan
dengan hasil penyebaran angket mengenai Kepala melakukan pengamatan terhadap
pelaksanaan kegiatan penanggulangan pencemaran lingkungan Hidup. dari jawaban
responden kebanyakan yang menjawab kurang setuju sebesar 71,4%. Kepala
melakukan pengamatan terhadap pelaksanaan kegiatan penanggulangan pencemaran
lingkungan Hidup.
b. Observasi
di tempat, Dengan indicator Sebagai berikut.
5. Melakukan Pengamatan Terhadap
Keadaan Sarana Dan Prasarana
Yang Digunakan Pada Perusahaaan.
Berdasarkan
hasil wawancara penulis dengan Kepala selalu melakukan pengamatan terhadap
keadaan sarana dan prasarana yang digunakan pada Perusahaaan.
Pendapat responden mengenai Kepala selalu melakukan
pengamatan terhadap keadaan sarana dan prasarana yang digunakan pada
Perusahaaan.
., penulis sajikan pada table berikut
ini :
Tabel
4.7
Tanggapan
Responden Mengenai
Melakukan pengamatan terhadap
keadaan sarana dan prasarana yang digunakan pada perusahaaan.
(N = 21)
5.Bapak senantiasa melakukan pengamatan terhadap keadaan sarana
dan prasarana yang digunakan pada Perusahaaan.
No
|
Alternatif Jawaban
|
F
|
%
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
Sangat Setuju
Setuju
Kurang setuju
Tidak setuju
Sangat tidak setuju
|
0
7
10
4
0
|
0
33,3
47,6
19
0
|
|
Jumlah
|
21
|
100
|
Sumber
: Hasil Penelitian Tahun 2011
Dari tabel diatas menunjukan bahwa 0% menyatakan bahwa sangat setuju kepala
melakukan pengamatan terhadap keadaan sarana dan prasarana yang digunakan pada
Perusahaaan, 33,3% menyatakan bahwa setuju melakukan
pengamatan terhadap keadaan sarana dan prasarana yang digunakan pada
Perusahaaan, 47,6% menyatakan bahwa kurang setuju Kepala melakukan
pengamatan terhadap keadaan sarana dan prasarana yang digunakan pada
Perusahaaan. 19% menyatakan bahwa
tidak
setuju Kepala melakukan pengamatan terhadap
keadaan sarana dan prasarana yang digunakan pada Perusahaaan, dan 0% menyatakan bahwa sangat tidak setuju Kepala
melakukan pengamatan terhadap keadaan sarana dan prasarana yang digunakan pada
Perusahaaan.
Hasil
wawancara kalau dibandingkan dengan hasil penyebaran angket mengenai Kepala melakukan
pengamatan terhadap keadaan sarana dan prasarana yang digunakan pada
Perusahaaan. dari jawaban responden kebanyakan yang menjawab kurang setuju 47,6%.
6. Meminta penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan penanggulangan
pencemaran
Berdasarkan hasil wawancara
penulis dengan Kepala Menyatakan bahwa selalu Meminta penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan penanggulangan
pencemaran kepada perusahaan.
Pendapat
responden mengenai Kepala Meminta penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan penanggulangan
pencemaran kepada peusarhaan,
penulis sajikan pada table berikut ini :
Tabel
4.8
Tanggapan
Responden Mengenai
Meminta
Penjelasan Mengenai Pelaksanaan Kegiatan
Penanggulangan Pencemaran Kepada Perusahaan
(N = 21)
6.Bapak
senantiasa meminta penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan penaggulangan
pencemaran
No
|
Alternatif Jawaban
|
F
|
%
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
Sangat Setuju
Setuju
Kurang setuju
Tidak setuju
Sangat tidak setuju
|
0
5
12
4
0
|
0
23,8
57,1
19
0
|
|
Jumlah
|
21
|
100
|
Sumber
: Hasil Penelitian Tahun 2011
Dari tabel diatas menunjukan bahwa 0% menyatakan bahwa sangat
setuju Kepala Meminta penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan penanggulangan
pencemaran kepada peusarhaan, 23,8% menyatakan bahwa setuju Kepala Meminta
penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan penanggulangan pencemaran kepada
peusarhaan, 57,1% menyatakan bahwa Kurang setuju Kepala Meminta penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan penanggulangan
pencemaran kepada peusarhaan, 19% menyatakan bahwa tidak setuju Kepala Meminta
penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan
penanggulangan pencemaran kepada peusarhaan dan, 0% menyatakan bahwa sangat
tidak setuju Kepala Dinas tidak pernah memberikan dorongan semangat kerja
kepada pegawai Meminta penjelasan
mengenai pelaksanaan kegiatan penanggulangan pencemaran kepada
peusarhaan.
Hasil wawancara kalau dibandingkan
dengan hasil penyebaran angket mengenai Kepala Meminta penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan penanggulangan
pencemaran kepada perusahaan dari jawaban responden kebanyakan yang menjawab
kurang setuju sebesar 57,1%. kepala melakukan hal tersebut.
7. bertukar pikiran (diskusi) dengan
pegawai di tempat ke terkait Keadaan daerah aliran sungai yang tercemari
Berdasarkan hasil wawancara
penulis dengan Kepala menyatakan bahwa
setuju beliau selalu melakukan bertukar pikiran (diskusi) dengan pegawai di
tempat, terkait Keadaan daerah aliran sungai yang tercemari
.
Pendapat
responden mengenai Kepala bertukar pikiran (diskusi) dengan
pegawai di tempat kerja, terkait Keadaan daerah aliran sungai yang tercemari
, penulis sajikan pada table berikut ini :
Tabel
4.9
Tanggapan
Responden Mengenai
Bertukar
Pikiran (Diskusi) Dengan Pegawai Di Tempat Kerja Terkait Keadaan Daerah Aliran
Sungai yang Tercemari
(N = 21)
7.Bapak
selalu bertukar pikiran (diskusi) dengan pegawai di tempat kerja terkait
Keadaan daerah aliran sungai yang tercemari?
No
|
Alternatif Jawaban
|
F
|
%
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
Sangat Setuju
Setuju
Kurang setuju
Tidak setuju
Sangat tidak setuju
|
0
6
10
5
0
|
0
28,6
47,6
23,8
0
|
|
Jumlah
|
21
|
100
|
Sumber
: Hasil Penelitian Tahun 2011
Tabel diatas menunjukan bahwa 0% menyatakan sangat
setuju bahwa Kepala bertukar pikiran (diskusi) dengan pegawai di tempat kerja,
terkait Keadaan daerah aliran sungai yang tercemari, 28,6% menyatakan bahwa setuju
Kepala bertukar pikiran (diskusi) dengan pegawai di tempat kerja, terkait
Keadaan daerah aliran sungai yang tercemari, 47,6% menyatakan Kurang setuju bahwa
Kepala bertukar pikiran (diskusi) dengan pegawai di tempat kerja, terkait
Keadaan daerah aliran sungai yang tercemari, 28,6% menyatakan Setuju bahwa
Kepala bertukar pikiran (diskusi) dengan pegawai di tempat kerja, terkait
Keadaan daerah aliran sungai yang tercemari dan
23,8 % menyatakan sangat tidak setuju bahwa Kepala bertukar pikiran
(diskusi) dengan pegawai di tempat kerja, terkait Keadaan daerah aliran sungai
yang tercemari.
Hasil wawancara kalau dibandingkan dengan
hasil penyebaran angket mengenai Kepala bertukar pikiran (diskusi) dengan
pegawai di tempat kerja, terkait Keadaan daerah aliran sungai yang tercemari
dari jawaban responden kebanyakan yang menjawab Kurang setuju sebesar 47,6%. Melakukan
hal tersebut.
c.
Laporan di tempat
8. Memeriksa laporan mengenai keadaan
sarana dan prasarana yang di gunakan untuk melakukan penaggulangan.
berdasarkan hasil wawancara
penulis dengan kepala menyatakan bahwa selalu
memeriksa laporan mengenai keadaan sarana dan prasarana yang di gunakan untuk
melakukan penaggulangan.
Pendapat
responden mengenai Kepala selalu memeriksa laporan mengenai keadaan
sarana dan prasarana yang di gunakan untuk melakukan penaggulangan., penulis sajikan pada table berikut
ini :
Tabel 4.10
Tanggapan
Responden Mengenai
Selalu
memeriksa laporan mengenai keadaan sarana dan prasarana yang di gunakan untuk
melakukan penaggulangan.
(N = 21)
8.Bapak
senantiasa memeriksa laporan mengenai keadaan sarana dan prasarana yang di
gunakan untuk melakukan penaggulangan
No
|
Alternatif Jawaban
|
F
|
%
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
Sangat Setuju
Setuju
Kurang setuju
Tidak setuju
Sangat tidak setuju
|
0
2
16
3
0
|
0
9,5
76,2
14,3
0
|
|
Jumlah
|
21
|
100
|
Sumber
: Hasil Penelitian Tahun 2011
Tabel diatas menunjukan bahwa 0% menyatakan sangat
setuju bahwa Kepala memeriksa laporan mengenai keadaan sarana dan prasarana
yang di gunakan untuk melakukan penaggulangan, 9,5% menyatakan setuju bahwa
Kepala memeriksa laporan mengenai keadaan sarana dan prasarana yang di gunakan
untuk melakukan penaggulangan,76,2% menyatakan kurang setuju bahwa Kepala memeriksa
laporan mengenai keadaan sarana dan prasarana yang di gunakan untuk melakukan
penaggulangan, 14,3% menyatakan bahwa Kepala memeriksa laporan mengenai keadaan
sarana dan prasarana yang di gunakan untuk melakukan penaggulangan, 0%
menyatakan sangat tidak setuju bahwa Kepala memeriksa laporan mengenai keadaan
sarana dan prasarana yang di gunakan untuk melakukan penaggulangan
Hasil wawancara kalau dibandingkan dengan
hasil penyebaran angket mengenai Kepala memeriksa laporan mengenai keadaan
sarana dan prasarana yang di gunakan untuk melakukan penaggulangan dari jawaban
responden kebanyakan yang menjawab kurang setuju sebesar 76,2%.melakukan hal
tersebut.
2.
Pengawasan Tidak
Langsung
a.
Laporan
tertulis
9. Memberikan tanggapan terhadap
laporan tertulis Mengenai fasilitas dan keadaan di lapangan
Berdasarkan
hasil wawancara penulis dengan Kepala menyatakan bahwa selalu Memberikan tanggapan
terhadap laporan tertulis Mengenai fasilitas dan keadaan di lapangan
Pendapat responden mengenai Kepala Memberikan
tanggapan terhadap laporan tertulis Mengenai fasilitas dan keadaan di lapangan
, penulis sajikan pada table berikut
ini :
Tabel 4.11
Tanggapan
Responden Mengenai
Memberikan
Tanggapan Terhadap Laporan Tertulis Mengenai Fasilitas Dan Keadaan Di Lapangan
(N = 21)
9.Bapak senantiasa memberikan tanggapan terhadap laporan tertulis
fasilitas yang
ada di lapangan
No
|
Alternatif Jawaban
|
F
|
%
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
Sangat Setuju
Setuju
Kurang setuju
Tidak setuju
Sangat tidak setuju
|
0
1
12
8
0
|
0
4,8
57,1
38,1
0
|
|
Jumlah
|
21
|
100
|
Sumber
: Hasil Penelitian Tahun 2011
Tabel diatas
menunjukan bahwa 0% menyatakan bahwa sangat setuju Kepala Senantiasa Memberikan
tanggapan terhadap laporan tertulis Mengenai fasilitas dan keadaan di lapangan,
4,8% menyatakan Setuju bahwa Kepala Senantiasa Memberikan tanggapan terhadap
laporan tertulis Mengenai fasilitas dan keadaan di lapangan, 57,1% menyatakan Kurang
setuju bahwa Kepala Senantiasa Memberikan tanggapan terhadap laporan tertulis
Mengenai fasilitas dan keadaan di lapangan, 38,1% menyatakan tidak setuju bahwa
Kepala Senantiasa Memberikan tanggapan terhadap laporan tertulis Mengenai
fasilitas dan keadaan di lapangan 0% menyatakan sangat tidak setuju bahwa
Kepala Senantiasa Memberikan tanggapan terhadap laporan tertulis Mengenai
fasilitas dan keadaan di lapangan.
Hasil wawancara
kalau dibandingkan dengan hasil penyebaran angket mengenai Kepala Senantiasa
Memberikan tanggapan terhadap laporan tertulis Mengenai fasilitas dan keadaan
di lapangan.dari jawaban responden kebanyakan yang menjawab kurang setuju
sebesar 57,1%.
10. Meminta Laporan Lisan Mengenai
Keadaan Lingkungan Yang Tercemari
Berdasarkan hasil
wawancara penulis dengan Kepala
menyatakan bahwa selalu Meminta Laporan Lisan Mengenai Keadaan
Lingkungan Yang Tercemari
Pendapat responden mengenai Kepala Meminta
Laporan Lisan Mengenai Keadaan Lingkungan Yang Tercemari, penulis sajikan pada table berikut
ini :
Tabel
4.12
Tanggapan
Responden Mengenai
Meminta
Laporan Lisan Mengenai Keadaan Lingkungan Yang Tercemari
(N = 21)
10.Bapak
senantiasa meminta laporan lisan mengenai keadaan lingkungabn yang tercemari
limbah.
No
|
Alternatif Jawaban
|
F
|
%
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
Sangat Setuju
Setuju
Kurang setuju
Tidak setuju
Sangat tidak setuju
|
0
7
7
7
0
|
0
33,3
33,3
33,3
0
|
|
Jumlah
|
21
|
100
|
Sumber
: Hasil Penelitian Tahun 2011
Tabel diatas
menunjukan bahwa 0% menyatakan bahwa sangat setuju Kepala Meminta Laporan Lisan
Mengenai Keadaan Lingkungan Yang Tercemari, 33,3% menyatakan Setuju bahwa
Kepala Meminta Laporan Lisan Mengenai Keadaan Lingkungan Yang Tercemari, 33,3%
menyatakan Kurang setuju bahwa Kepala Meminta Laporan Lisan Mengenai Keadaan
Lingkungan Yang Tercemari, 33,3% menyatakan tidak setuju bahwa Kepala Meminta
Laporan Lisan Mengenai Keadaan Lingkungan Yang Tercemari, dan 0% menyatakan
sangat tidak setuju bahwa Kepala Meminta Laporan Lisan Mengenai Keadaan Lingkungan
Yang Tercemari.
Hasil wawancara
kalau dibandingkan dengan hasil penyebaran angket mengenai Kepala Meminta
Laporan Lisan Mengenai Keadaan Lingkungan Yang Tercemari.dari jawaban responden
ternyata berbeda kebanyakan yang menjawab Kurang setuju, tidak setuju dan
setuju sebesar 33,3%.
11. Memberikan Tanggapan Secara Lisan Terhadap Fasilitas
Masyarakat Yang Tercemari Limbah
Berdasarkan hasil wawancara penulis dengan Kepala menyatakan bahwa selalu memberikan tanggapan
secara lisan terhadap fasilitas masyarakat yang tercemari limbah
Pendapat responden mengenai Kepala memberikan
tanggapan secara lisan terhadap fasilitas masyarakat yang tercemari limbah, penulis sajikan pada table berikut
ini :
Tabel
4.13
Tanggapan
Responden Mengenai
Memberikan
Tanggapan Secara Lisan Terhadap Fasilitas Masyarakat Yang Tercemari Limbah
(N = 21)
11.Bapak
senantiasa memberikan tanggapan secara lisan terhadap fasilitas masyarakat yang
tercemari limbah
No
|
Alternatif Jawaban
|
F
|
%
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
Sangat Setuju
Setuju
Kurang setuju
Tidak setuju
Sangat tidak setuju
|
0
5
13
3
0
|
0
23,8
61,9
14,3
0
|
|
Jumlah
|
21
|
100
|
Sumber
: Hasil Penelitian Tahun 2011
Tabel diatas
menunjukan bahwa 0% menyatakan bahwa sangat setuju Kepala memberikan tanggapan
secara lisan terhadap fasilitas masyarakat yang tercemari limbah, 23,8%
menyatakan Setuju bahwa Kepala memberikan tanggapan secara lisan terhadap
fasilitas masyarakat yang tercemari limbah, 61,9% menyatakan Kurang setuju
bahwa Kepala memberikan tanggapan secara lisan terhadap fasilitas masyarakat
yang tercemari limbah, 14,3% menyatakan tidak setuju bahwa Kepala memberikan
tanggapan secara lisan terhadap fasilitas masyarakat yang tercemari limbah, dan
0% menyatakan sangat tidak setuju bahwa Kepala memberikan tanggapan secara
lisan terhadap fasilitas masyarakat yang tercemari limbah.
Hasil wawancara
kalau dibandingkan dengan hasil penyebaran angket mengenai memberikan tanggapan
secara lisan terhadap fasilitas masyarakat yang tercemari limbah.dari jawaban
responden ternyata sama kebanyakan yang menjawab kurang setuju sebesar 61,9%.
Demikian gambaran hasil penelitian mengenai
Pengaruh Pengawasan Terhadap Efektivitas Penanggulangan Pencemaran Lingkungan
Hidup pada Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya(pencemaran
daerah aliran sungai di kelurahan sambong jaya) untuk lebih jelasnya dapat
dilihat pada tabel rekapitulasi secara keseluruhan mengenai Pengawasan, yang
disajikan dalam tabel sebagai berikut:
Tabel
4.14
Rekapitulasi
Pengawasan Pada Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya
(Pencemaran
Daerah Aliran Sungai Di Kelurahan Sambong Jaya)
No
|
Item pertanyaan
|
Jawaban
|
Jumlah
|
||||||||||
Sangat Setuju
|
Setuju
|
Kurang Setuju
|
Tidak Setuju
|
Sangat Tidak
Setuju
|
|||||||||
1
|
Bapak
senantiasa melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap pelaksanaan
kegiatan penanggulangan pencemaran lingkungan hidup akibat Limbah.
|
f
|
%
|
F
|
%
|
F
|
%
|
f
|
%
|
F
|
%
|
F
|
%
|
-
|
-
|
5
|
23,8
|
13
|
61,9
|
3
|
14,3
|
-
|
-
|
21
|
100
|
||
2
|
Bapak
senantiasa menilai hasil kerja pepegawai dan perusahaan yang melakukan
penanggulanga secara langsung.
|
-
|
-
|
7
|
33,3
|
11
|
52,4
|
3
|
14,3
|
-
|
-
|
21
|
100
|
3
|
Bapak senantiasa memberikan perbaikan bila terjadi kesalahan
|
-
|
-
|
3
|
14,3
|
10
|
47,6
|
8
|
38,1
|
-
|
-
|
21
|
100
|
4
|
Bapak
senantiasa melakukan pengamatan terhadap pelaksanaan kegiatan penanggulangan
pencemaran lingkungan Hidup.
|
-
|
-
|
2
|
9,5
|
15
|
71,4
|
4
|
19,0
|
-
|
-
|
21
|
100
|
5
|
Bapak
senantiasa melakukan pengamatan terhadap keadaan sarana dan prasarana yang
digunakan pada Perusahaaan.
|
-
|
-
|
7
|
33,3
|
10
|
47,6
|
4
|
19,0
|
-
|
-
|
21
|
100
|
6
|
Bapak
senantiasa meminta penjelasan mengenai pelaksanaan kegiatan penaggulangan pencemaran.
|
-
|
-
|
5
|
23,8
|
12
|
57,1
|
4
|
19,0
|
-
|
-
|
21
|
100
|
7
|
Bapak
selalu bertukar pikiran (diskusi) dengan pegawai di tempat kerja terkait
Keadaan daerah aliran sungai yang tercemari?
|
-
|
-
|
6
|
28,6
|
10
|
47,6
|
5
|
23,8
|
-
|
|
21
|
100
|
8
|
Bapak
senantiasa memeriksa laporan mengenai keadaan sarana dan prasarana yang di
gunakan untuk melakukan penaggulangan.
|
-
|
-
|
2
|
9,5
|
16
|
76,2
|
3
|
14,3
|
-
|
|
21
|
100
|
9
|
Bapak
senantiasa memberikan tanggapan terhadap laporan tertulis fasilitas yang ada
di lapangan.
|
-
|
-
|
1
|
4,8
|
12
|
57,1
|
8
|
38,1
|
-
|
|
21
|
100
|
10
|
Bapak senantiasa meminta laporan lisan mengenai keadaan lingkungan
yang tercemari limbah.
|
-
|
-
|
7
|
33,3
|
7
|
33,3
|
7
|
33,3
|
-
|
|
21
|
100
|
11
|
Bapak
senantiasa memberikan tanggapan secara lisan terhadap fasilitas masyarakat
yang tercemari limbah.
|
-
|
-
|
5
|
23,8
|
13
|
61,9
|
3
|
14,3
|
-
|
|
21
|
100
|
|
JUMLAH
|
-
|
-
|
50
|
-
|
129
|
52
|
-
|
-
|
|
|
-
|
Sumber
: Hasil Penelitian Tahun 2011
Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui Pengawasan di
KPLH Kota Tasikmalaya bahwa sebanyak 21,6% menyatakan bahwa Pengawasan di KPLH setuju baik, 55,8% menyatakan bahwa Pengawasan di
KPLH Kota Tasikmalaya kurang setuju, 22,5% menyatakan bahwa Pengawasan di
KPLH Kota Tasikmalaya Tidak setuju baik.
Berdasarkan data
rekapitulasi diatas mengenai Pengawasan dapat disimpulkan bahwa Pengawasan
Setuju baik namun belum sepenuhnya berjalan dengan optimal, hal ini terlihatdari
data di atas karena lebih dari 50% pengawasan belum terlaksana dengan baik yang
sesuai dengan teknik-teknik pengawasan.
4.3
Pembahasan Efektivitas
Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup Pada Kantor Pengendalian Lingkungan
Hidup Kota tasikmalaya (Pencemaran Daerah Aliran Sungai di Kelurahan Sambong
jaya)
Sebelum
membahas mengenai Efektivitas
Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup Pada Kantor Pengendalian Lingkungan
Hidup Kota tasikmalaya (Pencemaran Daerah Aliran Sungai di Kelurahan Sambong
jaya)
Terlebih dahulu penulis melakukan pengujian
validitas dan reliabilitas terhadap instrument Efektivitas Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup Pada
Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup Kota tasikmalaya (Pencemaran Daerah Aliran
Sungai di Kelurahan Sambong jaya)
Untuk
dapat melakukan pengujian validitas dan reliabilitas dibutuhkan data yang
diperoleh dari hasil penyebaran angket yang diberikan kepada responden yang
berkaitan dengan masalah yang dilteliti. Adapun data pengujian validitas untuk instrumen Efektivitas Penanggulangan
Pencemaran Lingkungan Hidup Pada Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup Kota
tasikmalaya (Pencemaran Daerah Aliran Sungai di Kelurahan Sambong jaya)
dapat dilihat pada tabel (hasil pengolahan data dari SPSS terlampir).
Tabel 4.15
Hasil Analisis Item Instrumen
Efektivitas Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup Pada Kantor Pengendalian
Lingkungan Hidup
Kota Tasikmalaya
(Pencemaran Daerah Aliran Sungai di
Kelurahan Sambong jaya)
Item pertanyaan
|
Value
|
Probabilitas
|
Keterangan
|
1
|
0.899
|
0.000
|
Valid
|
2
|
0.924
|
0.000
|
Valid
|
Sumber : Hasil Penelitian Tahun 2011
Hasil analisis tersebut menunjukkan
bahwa semua butir instrumen efektivitas Penanggulangan pencemaran lingkungan hidup
valid. Butir yang mempunyai validitas tertinggi adalah butir 2 dengan koefisien
korelasi 0,924 dan paling rendah adalah butir no 1 dengan koefisien korelasi
0,899.
Setelah
melakukan pengujian validitas terhadap efektivitas Penanggulangan, selanjutnya penulis
melakukan pengujian reliabilitas terhadap efektivitas kerja pegawai dengan
menggunakan rumus spearman brown Melalui SPSS (hasil pengolahan data
terlampir).
Setelah
menentukan rangking seperti pada tabel (hasil pengolahan data terlampir)
selanjutnya dilakukan perhitungan penganalisisan data (hasil pengolahan data
terlampir).
Selanjutnya
hasil perhitungan diatas dimasukan kedalam rumus rank spearman, Untuk lebih
jelasnya dapat dilihat pada perhitungan dibawah ini:


6 ( 974,5)

21 ( 212 – 1)
2805

21 ( 441 – 1)
5847

21 ( 440)
5847

9240
= 1 – 0,632792207
= 0,367
Dari hasil perhitungan
tersebut, selanjutnya nilai korelasi belahan genap dan ganjil dimasukan kedalam
rumus spearman-brown, untuk mengetahui reliabel atau tidaknya instrumen dalam
penelitian. hasil perhitungannya sebagai berikut:


2 . (0,367)

1 + 0,367
0,734

1,367
= 0,536
Kriteria pengujian
reliabilitas yaitu jika
, maka instrumen penelitian kepuasan sudah reliabel. Hasil
dari perhitungan uji reliabilitas tersebut, menunujukan bahwa nilai
reliabilitas keseluruhan item (
) lebih besar dari pada
nilai korelasi belahan pertama dan belahan kedua (
) yaitu 0,924 >
0,968



Dari perhitungan validitas dan reliabilitas diatas dapat
disimpulkan bahwa semua instrument penelitian variabel efektivitas
Penaggulangan dinyatakan valid dan reliabel, sehingga tidak ada perubahan pada
skor total (hasil pengolahan data terlampir).
Apabila Pengawasan telah
efektif dilaksanakan, maka
efektivitas Penanggulangan Pencemaran akan tercapai dan berhasil.
Berikut penulis sajikan analisis dan gambaran efektivitas Penanggulangan
Pencemaran di KPLH Kota Tasikmalaya yang diperoleh dari hasil wawancara dan
angket yaitu sebagai berikut:
a.
Penyelesaian penanggulangan sesuai
dengan aturan yang telah ditetapkan
1.
Perusahaan
Dapat Menyelesaikan Pekerjaan Penanggulangan Sesuai Dengan Aturan Yang Telah
Ditetapkan
Berdasarkan hasil wawancara penulis dengan Kepala Dinas
menyatakan bahwa selalu Perusahaan Dapat Menyelesaikan Pekerjaan Penanggulangan
Sesuai Dengan Aturan Yang Telah Ditetapkan
. Pendapat
responden mengenai Perusahaan Dapat Menyelesaikan Pekerjaan
Penanggulangan Sesuai Dengan Aturan Yang Telah Ditetapkan, penulis sajikan pada table berikut
ini :
Tabel
4. 16
Tanggapan
Responden Mengenai
Perusahaan
dapat menyelesaikan pekerjaan penanggulangan sesuai dengan aturan yang telah
ditetapkan
(N
= 21)
12.Perusahaan
dapat menyelesaikan pekerjaan penanggulangan sesuai dengan aturan yang telah
ditetapkan
No
|
Alternatif Jawaban
|
F
|
%
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
Sangat Setuju
Setuju
Kurang setuju
Tidak setuju
Sangat tidak setuju
|
0
2
14
5
0
|
0
9,5
66,7
23,8
0
|
|
Jumlah
|
21
|
100
|
Sumber
: Hasil Penelitian Tahun 2011
Data diatas menunjukan bahwa 0% menyatakan
sangat setuju bahwa Perusahaan Dapat Menyelesaikan Pekerjaan Penanggulangan
Sesuai Dengan Aturan Yang Telah Ditetapkan, 9,5% menyatakan setuju bahwa Perusahaan
Dapat Menyelesaikan Pekerjaan Penanggulangan Sesuai Dengan Aturan Yang Telah
Ditetapkan,66,7% menyatakan Kurang setuju bahwa Perusahaan Dapat Menyelesaikan
Pekerjaan Penanggulangan Sesuai Dengan Aturan Yang Telah Ditetapkan, 23,8%
menyatakan Kurang setuju bahwa pegawai jarang menyesuaikan antara beban
pekerkaan dengan waktu penyelesaian pekerjaa Perusahaan Dapat Menyelesaikan
Pekerjaan Penanggulangan Sesuai Dengan Aturan Yang Telah Ditetapkan , dan 0%
menyatakan sangat tidak setuju bahwa Perusahaan Dapat Menyelesaikan Pekerjaan
Penanggulangan Sesuai Dengan Aturan Yang Telah Ditetapkan.
Hasil wawancara kalau
dibandingkan dengan hasil penyebaran angket mengenai Perusahaan Dapat
Menyelesaikan Pekerjaan Penanggulangan Sesuai Dengan Aturan Yang Telah
Ditetapkan dari jawaban responden kebanyakan yang menjawab kurang setuju
sebesar 66,7% perusahaan sudah sesuai aturan.
a.
Melakukan penanggulangan tepat pada sasaran yang sebenarnya
2.
Perusahaan tepat sasaran dalam melakasanakan kegiatan
penanggulangan pencemaran lingkungan hidup
Berdasarkan hasil
wawancara penulis dengan Kepala Dinas menyatakan bahwa Perusahaan tepat sasaran dalam melakasanakan kegiatan
penanggulangan pencemaran lingkungan hidup
Pendapat responden mengenai Perusahaan tepat sasaran dalam melakasanakan kegiatan
penanggulangan pencemaran lingkungan hidup , penulis sajikan pada table berikut ini :
Tabel
4.17
Tanggapan
responden mengenai
Perusahaan tepat sasaran dalam melakasanakan kegiatan
penanggulangan pencemaran lingkungan hidup
(N
= 21)
13.Perusahaan tepat sasaran dalam melakasanakan kegiatan
penanggulangan pencemaran lingkungan hidup.
No
|
Alternatif Jawaban
|
F
|
%
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
Sangat Setuju
Setuju
Kurang setuju
Tidak setuju
Sangat tidak setuju
|
0
2
10
9
0
|
0
9,5
47,6
42,9
0
|
|
Jumlah
|
21
|
100
|
Sumber
: Hasil Penelitian Tahun 2011
Data diatas menunjukan bahwa 0% menyatakan
sangat setuju bahwa Perusahaan tepat
sasaran dalam melakasanakan kegiatan penanggulangan pencemaran lingkungan hidup
9,5% menyatakan setuju bahwa Perusahaan
tepat sasaran dalam melakasanakan kegiatan penanggulangan pencemaran
lingkungan hidup,47,6% menyatakan kurang setuju bahwa Perusahaan tepat sasaran dalam melakasanakan kegiatan
penanggulangan pencemaran lingkungan hidup,42,9% menyatakan tidak setuju bahwa Perusahaan tepat sasaran dalam melakasanakan kegiatan
penanggulangan pencemaran lingkungan hidup 0% menyatakan sangat tidak setuju bahwa
Perusahaan tepat sasaran dalam
melakasanakan kegiatan penanggulangan pencemaran lingkungan hidup
Hasil wawancara kalau
dibandingkan dengan hasil penyebaran angket mengenai Perusahaan tepat sasaran dalam melakasanakan kegiatan
penanggulangan pencemaran lingkungan hidup dari jawaban responden kebanyakan yang
menjawab Kurang setuju sebesar 47,6%.
Tabel
4.18
Rekapitulasi
Efektivitas Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup Di Kantor Pengendalian Lingkungan
Hidup Kota Tasikmalaya
No
|
Item pertanyaan
|
Jawaban
|
Jumlah
|
||||||||||
Sangat Setuju
|
Setuju
|
Ragu-Ragu
|
Tidak Setuju
|
Sangat Tidak
Setuju
|
|||||||||
1
|
Perusahaan
dapat menyelesaikan pekerjaan penanggulangan sesuai dengan aturan yang telah
ditetapkan.
|
F
|
%
|
f
|
%
|
F
|
%
|
F
|
%
|
f
|
%
|
F
|
%
|
-
|
-
|
2
|
9,5
|
14
|
66,7
|
5
|
23,8
|
-
|
-
|
21
|
100
|
||
2
|
Perusahaan tepat sasaran
dalam melakasanakan kegiatan penanggulangan pencemaran lingkungan hidup
|
-
|
-
|
2
|
9,5
|
10
|
47,6
|
9
|
42,9
|
-
|
-
|
21
|
100
|
|
JUMLAH
|
-
|
-
|
4
|
-
|
24
|
|
14
|
-
|
-
|
-
|
21
|
100
|
Sumber : Hasil Penelitian Tahun 2011
Dari tabel tersebut
menunjukan bahwa 9,5% menyatakan bahwa efektivitas Penanggulangan Setuju efektif . 57,1% menyatakan bahwa
efektivitas Penanggulangan pencemaran Lingkungan(pencemaran daerah aliran
sungai) ragu ragu atau Kurang setuju efektif, 33,3% menyatakan bahwa efektivitas
Penaggulangan tidak efektif.
Dari tabel rekapitulasi tersebut dapat
disimpulkan bahwa efektivitas Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup belum
sepenuhnya optimal, hal ini terlihat dari jawaban responden yang menjawab
Kurang setuju atau Ragu ragu sebesar 57,1% dan 33,3% Tidak Setuju penaggulangan dilakukan
dengan efektif mengenai Penanggulangan diselesaikan sesuai dengan waktu dan aturan yang telah ditentukan.
4.4
Pengaruh Pengawasan terhadap Efektivitas Penanggulangan Pencemaran
Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya(Pencemaran Daerah Aliran Sungai Di Kelurahan
Sambong Jaya).
Setelah diketahui hasil angket yang
penulis sebarkan ke beberapa pegawai di di Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup
Kota Tasikmalaya, kemudian dilakukan pengujian hipotesis untuk mengetahui
koefisien korelasi dengan menggunakan Program SPSS Versi 16.00 (hasil
pengolahan data terlampir).
Setelah menentukan
rangking selanjutnya penulis akan menganalisis variabel (x) dan variabel (y)
(hasil pengolahan data terlampir.
Hasil dari perhitungan koefisien korelasi diperoleh
nilai
yaitu 0,516 Ini
merupakan angka yang berarti dan berpengaruh bagi Pengawasan (variabel x)
dengan efektivitas Penanggulangan (variabel y). Berdasarkan pedoman interprestasi terhadap koefisien korelasi
(Riduwan, 2009:228) nilai 0,735 ternyata berada pada interval 0,60 – 0,799 ini
berarti bahwa nilai tersebut mempunyai tingkat pengaruh yang kuat. Hal ini
teruji sebagaimana tertulis di bawah ini:

Tabel
4.19
Pedoman
Interpretasi
Interval
Koefisien
|
Tingkat
Hubungan
|
0,00
– 0,199
|
Sangat
Rendah
|
0,20
– 0,399
|
Rendah
|
0,40
– 0,599
|
Cukup
|
0,60
– 0,799
|
Kuat
|
0,80
– 1,000
|
Sangat
Kuat
|
Kemudian
tersebut dikonsultasikan dengan nilai
karena
sampel yang diambil angkanya tidak terdapat pada table rho, yaitu N=21,
maka penulis memasukan nilai sampel tersebut kedalam perhitungan interpolasi.
Berdasarkan taraf kesalahan 5 % untuk N = 20 harga rho= 0,540, dan untuk n-22
harga rho= 0,540, maka di buat persamaan untuk mencari harga x yang merupakan rtabel
pada n=21 adalah sebagai berikut :


a :
b = c : d
(21-20) : 22-20 = (x -0,540) : ( 0,428 – 0,450)
1 : 2 = (x-0,54.0) : -0,022
2x – 2 (0,540) = 1 ( -0,022)
2x – 1,08 = -0,022
2x = 1,08 – 0,022
2x = 1,058
X = 1,058
2
X = 0,529
Jadi rtabel untuk
-21 dengan taraf kesalahan 5 % adalah 0,529.
Berdasarkan hasil
perhitungan diatas didapatkan rtabel = 0,529 dan rhitung =
0,735, dengan demikian maka rhitung > rtabel atau 0,735 > 0,529
Selanjutnya untuk mengetahui besarnya kofiesien determinasi
dalam Pengaruh Pengawasan Terhadap Efektivitas penanggulangan pencemaran, maka
digunakan rumus menurut Sugiyono (2007 : 177) yaitu:
KD = rxy2 x 100 %
= (0,735)2x
100%
= 0,54022x 100%
= 54,022 %
Dari hasil perhitungan tersebut
dapat dilihat besarnya Pengaruh Pegawasan Terhadap Efektivitas penanggulangan
pencemaran, sebesar 54,022 %, sedangkan sisanya 45,978 % dipengaruhi oleh
variabel lainnya yang tidak di teliti dalam penelitian. Korelasi positif antara
pengaawasan dengan Efektivitas penanggulangan pencemaran sebesar 0,735, artinya
semakin baik Pengawasan, maka akan semakin baik Efektivitas penanggulangan
pencemaran Lingkungan Hidup yang dilakukan..
Setelah diketahui nilai dari
maka selanjutnya dikonsultasikan dengan nilai
, berdasarkan taraf
kesalahan 5 % untuk n = 21 nilai ttabel
= 1,721 maka hipotesis yang penulis ajukan dapat diterima. Karena thitung > ttabel atau 4,724>1,721 berarti Ha diterima dan
H0 ditolak hal tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:


Gambar
4.1
Kurva
Penerimaan
![]() |

![]() |
|||
![]() |
Daerah penerimaan Ha















0
1,72 4,724
Dari gambar diatas
dapat dilihat bahwa
berada di daerah penolakan Ho dengan nilai
4,382. Dengan demikian dapat diketahui
bahwa hipotesis penelitian yang diajukan dapat diterima, yaitu adanya pengaruh Pengawasan
terhadap Efektivitas
penanggulangan pencemaran LH pada KPLH Kota Tasikmalaya..

BAB
V
KESIMPULAN
DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Dari pembahasan mengenai pengaruh
pengawasan kepala kantor terhadap
Efektivitas Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup(Pencemaran Daerah Aliran
Sungai Dikelurahan Sambong Jaya) Pada Kantor Pengendalian Lingkungan HIdup Kota
Tasikmalaya, dapat penulis simpulkan sebagai berikut:
1. Bahwa
pengawasan belum dilaksanakan Kepala Kantor dengan maksimal. Hal ini
dikarenakan masih terdapat indikator pengawasan yang belum dilaksanakan dengan
baik, bila di simpulkan bahwa lebih dari 50% berdasarkan Hasil Penelitian
menunjukan kurang setuju bahwa kepala kantor melakukan pengawasan sesuai dengan
teknik-teknik Pengawasan, sehingga masih perlu adanya optimalisasi terutama
dalam hal observasi di tempat seperti mengamati cara kerja pegawai dan
pengamatan mengenai ketaatan pegawai terhadap peraturan di Kantor Pengendalian
Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya.
2. Bahwa
Efektivitas Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup(Pencemaran Daerah Aliran
Sungai) Belum terlaksana secara efektif . Hal ini dikarenakan masih terdapat indikator
Efektivitas Penanggulangan Pencemaran
Lingkungan Hidup(Pencemaran Daerah Aliran Sungai) yang belum dilaksanakan
`dengan baik, terutama mengenai penyelesaian penanggulangan yang belum sesuai
dengan aturan yang telah ditetapkan 66% menjawab berdasarkan hasil angket
kurang setuju..
3. Dari
hasil pembahasan mengenai pengaruh pengawasan kepala terhadap Efektivitas
Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup(Pencemaran Daerah Aliran Sungai)Pada
Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup
Kota Tasikmalaya, baik dari hasil observasi, wawancara dan penyebaran angket
dapat diperoleh keterangan bahwa pengawasan belum dilaksanakan kepala kantor
secara optimal sehingga Bahwa Efektivitas Penanggulangan Pencemaran Lingkungan
Hidup(Pencemaran Daerah Aliran Sungai) Belum terlaksana secara efektif Sehingga belum menunjukan perubahan terhadap
lingkungan yang tercenari..
Dengan
demikian berdasarkan penelitian yang penulis laksanakan menjawab hipotesis
dalam
Bab
1, yaitu terdapat pengaruh yang positif pengawasan terhadap Efektivitas Penanggulangan
Pencemaran Lingkungan Hidup(Pencemaran Daerah Aliran Sungai)Pada Kantor Pengendalian
Lingkungan HIdup Kota Tasikmalaya, dapat dibuktikan kebenarannya.
5.2 Saran
1.
Kepala kantor diharapkan untuk lebih memperhatikan kegiatan
Penanggulangan Pencemaran lingkungan dengan melakukan pengawasan secara
langsung sehingga perusahaan lebih terkontrol untuk bekerja lebih baik.
2.
kepala kantor hendaknya lebih tegas
terhadap perusahaan yang nakal agar selalu menyelesaikan pekerjaan dengan tepat
waktu,dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
sehingga
dapat menjadi conto satu perusahaan terhadap perusahaan yang lain
dalam melaksanakan tanggungjawabnya.serta Kantor Pengendalian Lingkungan HIdup Kota
Tasikmalaya dapat berjalan dengan lancer.
3
Kantor Pengendalian Lingkungan Hidup
Segera Membuat rancangan Praturan daerah yang lebih tersepesifik yang mengatur
tentang pengelolaan lingkungan Hidup, Karena Kota Tasikmalaya belum Memiliki
Perda Yang lebih khusus mengatur Tentang Lingkungan Hidup.
4. Berikan
Sangsi Yang teghas Kepada Pihak Ketiga yang nakal Agar Tidak ada Perusahaan
yang meninggalkan Kewajibanya.
Demikian kesimpulan dan saran dari
penulis, mudah-mudahan dapat menjadi suatu masukan yang berguna bagi
kelangsungan kegiatan di Kantor Pengendalian Lingkungan HIdup Kota Tasikmalaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar